Kemenpora Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Kemenpora Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Kemenpora Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor. Pencemaran udara merupakan salah satu masalah lingkungan yang serius di banyak kota di Indonesia. Polusi udara dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan lingkungan, serta berdampak negatif pada kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mengurangi polusi udara dengan berbagai langkah, salah satunya adalah melalui uji emisi kendaraan bermotor.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang turut berperan dalam upaya pengurangan polusi udara. Kemenpora menyadari bahwa kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama polusi udara di perkotaan. Oleh karena itu, mereka mengadakan program uji emisi kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya mereka untuk membantu pemerintah dalam mengurangi polusi udara.

Program uji emisi kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Kemenpora bertujuan untuk mengidentifikasi kendaraan yang menghasilkan emisi berlebih. Dalam uji emisi ini, kendaraan-kendaraan yang beroperasi di jalan raya akan diuji untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah. Jika kendaraan tidak memenuhi standar emisi, pemiliknya akan diberikan peringatan dan diharapkan untuk melakukan perbaikan agar kendaraannya lebih ramah lingkungan.

Uji emisi kendaraan bermotor ini dilakukan dengan menggunakan alat yang disebut sebagai alat pengukur emisi. Alat ini akan mengukur jumlah gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan saat beroperasi. Hasil pengukuran ini akan membantu pemerintah dalam menentukan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengurangi polusi udara. Selain itu, hasil uji emisi ini juga dapat memberikan informasi kepada pemilik kendaraan tentang kondisi kendaraannya dan apakah perlu dilakukan perawatan lebih lanjut.

Program uji emisi kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Kemenpora telah dilaksanakan di beberapa kota di Indonesia. Uji emisi ini dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil pribadi, motor, hingga angkutan umum. Dalam pelaksanaannya, Kemenpora bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta dan lembaga penelitian, untuk memastikan keberhasilan program ini.

Kemenpora Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara tidak hanya terbatas pada program uji emisi kendaraan bermotor. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan lain, seperti penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, pengembangan transportasi umum yang efisien, dan penghijauan kota. Semua upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

Sebagai masyarakat, kita juga dapat berperan dalam mengurangi polusi udara. Salah satu langkah yang dapat kita lakukan adalah dengan menggunakan kendaraan umum atau berbagi kendaraan dengan orang lain. Selain itu, kita juga harus selalu menjaga kondisi kendaraan kita agar tetap dalam keadaan baik dan tidak menghasilkan emisi berlebih.

Dengan adanya program uji emisi kendaraan bermotor yang diselenggarakan oleh Kemenpora, diharapkan polusi udara di perkotaan dapat berkurang dan kualitas udara yang kita hirup menjadi lebih baik. Mari kita dukung upaya pemerintah dalam mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar uji emisi kendaraan bermotor, Senin (18/12) mulai pukul 08.00 WIB. Bertempat di halaman kantin Kemenpora, uji emisi ini ditujukan untuk kendaraan-kendaraan roda empat dan roda dua di lingkungan Kemenpora.

Kepala Biro (Karo) Humas dan Umum Kemenpora RI Triyono menjelaskan, uji emisi ini sejatinya merupakan program dari Pemerintah dalam mengurangi polusi udara. Karena itu Kemenpora sebagai salah satu unit Pemerintah juga ikut menyukseskan program ini.

Kemenpora Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

“Uji emisi ini kan sebetulnya program dari Pemerintah. Kami sebagai salah satu unit Pemerintah juga harus menjalankan apa yang sudah dicanangkan. Dalam arti kita harus bisa membantu Pemerintah dalam mengurangi polusi udara,” tutur Karo Triyono.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam melakukan uji emisi ini Kemenpora bekerja sama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Dengan perkiraan uji emisi ini diikuti sekira 200 kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi.

“Hari ini kami coba maksimalkan, dengan harapan teman-teman ikut andil dalam mengurangi polusi udara khususnya karbondioksida,” terang Karo Triyono.

Karo Triyono berharap adanya uji emisi ini bisa membantu program Pemerintah dalam mengurangi polusi udara. Pasalnya dengan uji emisi ini, untuk kendaraan yang tidak lulus pasti akan dilakukan perbaikan supaya kemudian bisa lulus uji emisi berikutnya.

“Karena ada sebagian besar daerah sudah menerapkan hasil uji emisi untuk mungkin perpanjangan STNK, mungkin juga untuk parkir. Nah, kami fasilitasi uji emisi ini untuk keperluan itu,” beber Karo Triyono.

Kemenpora Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

“Dan tadi informasi dari teman-teman KLHK, untuk tilang nantinya ada kecenderungan menggunakan hasil uji emisi,” sambung Karo Triyono sembari menyebut para pemilik kendaraan bermotor di lingkungan Kemenpora antusias mengikuti uji emisi ini.

Adapun landasan hukum uji emisi ini yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L. Serta surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor: S./217/SET/PHKT/PKL.3/II/2023 tanggal 17 November 2023 perihal Pelaksanaan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Lingkungan Kementerian Lembaga.

menpora

Jejak Sejarah Kelembagaan Kemenpora dari masa ke masa

Tonggak sejarah kelembagaan yang mengurusi pembangunan kepemudaan dan keolahragaan sebenarnya sudah ada sejak masa awal kemerdekaan Indonesia. Sebagaimana penelusuran tim tentang sejarah pengelolaan kegiatan olahraga dan pemuda oleh negara diketahui pada susunan Kabinet pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945. Kabinet yang bersifat presidensial memiliki Kementerian Pengajaran yang dipimpin oleh Menteri Ki Hajar Dewantoro. Kegiatan olahraga dan pendidikan jasmani berada di bawah Menteri Pengajaran. Istilah pendidikan jasmani dipergunakan dalam lingkungan sekolah sedangkan istilah olahraga digunakan untuk kegiatan olahraga di masyarakat yang berupa cabangcabang olahraga. Usia kabinet pertama yang kurang dari tiga bulan kemudian diganti dengan Kabinet II yang berbentuk parlementer di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang dilantik pada tanggal 14 November 1945.

Tangan Kanan MengepalMerupakan wujud Tekad, Semangat, Kokoh, Teguh, Kemauan kuat Pemuda untuk menjaga Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika

Tiga pilar pada tangan mengepal : mempunyai makna ketiga peristiwa sejarah yaituKebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928 dan Kemerdekaan Indonesia 1945 yang Pelaku utamanya adalah Pemuda.

Warna Biru : mempunyai makna lambang/simbolik : Keliasan Pandangan dan Pikiran, Smart, Bergerak Maju, Inovatif dan Inspiratif, Kedewasaan, Kematangan, Penguasaan Ilmu Pengetahuan, dan Dinamis